Sabtu, 01 Februari 2020

Khot ngirit


Tips khot ngirit...
.
Spidol whiteboard di raut ujungnya dg cutter utk nulis, papan yg rata background putih atau ksih kertas lapisi lakban bening. Lakban bening medianya, tulisan spidol di sana bisa dihapus dg kanebo atau yg sejenis 👍🏻

Selasa, 28 Januari 2020

Belajar Bahasa Arab di Arab

Mahad lughah adl kelas belajar bahasa Arab, detail klik di bawah

http://www.santrinabawi.com/2016/08/tanya-jawab-mahad-lughoh-kerajaan-saudi-arabia.html?m=1

---
Beberapa kampus saudi yg ada beasiswa full belajar bahasa Arab sebelum masuk S1 utk ikhwan & akhwat, masih ada Univ Islam Madinah tapi itu ksmpus khusus ikhwan

Syarat klik di Bawah, biasanya pendaftaran waktu Ramadhan tiap tahun

http://www.santrinabawi.com/2017/08/beasiswa-mahad-lughowiyat-ksu-saudi-2017.html?m=1

http://www.santrinabawi.com/2017/03/beasiswa-mahad-lughoh-king-abdul-aziz-university.html

http://www.santrinabawi.com/2018/10/beasiswa-mahad-lughoh-umm-alqura-makkah.html?m=1

Senin, 27 Januari 2020

Belajar di Youtube

Informasi Belajar Bahasa Arab:
Saluran pelajaran bahasa arab yang tersedia di Youtube

1. Duruus Al-Lughah Al-'arobiyyah
Oleh: Ust. Jaelani
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9D_HXwsPLpj-0FnA9FqVgf9VlQ3RSJ-R


2. Mulakhos
Oleh: Ust. Muhson Baidowi 
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9D_HXwsPLpiJVfkwxBmU3epf1HDeFDpM


3. Mukhtarot
Oleh: Ust. Muhsin
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9D_HXwsPLpgN5jO9oM-sQyJ7IfKnCtGu


4. Al-'arobiyah Bayna Yadayka
Oleh: Ust. Jaelani
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9D_HXwsPLpiK9lFLc-Ba8D6wwxLGQ5KT


5. Muyyasar fii 'ilmi An-nahwi
Oleh: Ust. Abduh Tuasikal
https://m.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXBBTLhdVPFTd6XvbTnTS2EG


6. Duruus Al-Lughoh Al-'arobiyyah 1
Oleh: Ust. Muhammad Al-Ghazali
https://m.youtube.com/playlist?list=PLI1tfEqylnVh1fKH11ZGJ4wGg8Mq4XzU0


7. Duruus Al-Lughoh Al-'arobiyyah 2
Oleh: Ust. Muhammad Al-Ghazali
https://m.youtube.com/playlist?list=PLI1tfEqylnVjEaQ52Jmwqp_Ff810sqRTh


Selasa, 07 Januari 2020

Nahwu Terapan

https://archive.org/download/nhotka/nhotka.pdf

Kitab yg ditulis Syaikh Kholid bin Abdul Aziz

Senin, 06 Januari 2020

Mudhari Nun Niswah Murab

Apakah FI’il Mudhori’ yang Bersambung Nun Inats adalah Mabni?

Ibnu Malik (672H) mengatakan:
وأما المتصل بنون الإناث فمبني بلا خلاف
Adapun fi’il mudhori’ bersambung dengan nun inats, maka ia mabni tanpa perselisihan di kalangan ulama (Taudhihul Maqoshid: 1/306)
Namun Abu Hayyan (745H) dan al-Murodi (749H) membantah hal tersebut karena ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa fi’il mudhori’ yang bersambung dengan nun inats adalah mu’rob (Irtisyafudh Dhorob: 2/835, Taudhihul Maqoshid: 1/306)
Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya pendapat jumhur ulama adalah mabni-nya يذهبنَ dan تذهبنَ dengan sukun, dan pendapat ini dipelopori oleh Sibawaih (180H) di kitabnya, dengan perkataannya:
وإذا أردتَ جمعَ المؤنَّث في الفعل المضارع ألحقتَ للعلامة نونًا... وأسكنتَ ما كان في الواحد حرفَ الإعراب، كما فعلت ذلك في فَعَلَ حين قلت فَعَلْت وفَعَلْنَ، فأُسكنَ هذا ههنا وبني على هذه العلامة، ... لأنّه فِعلٌ كما إنه فِعْلٌ، ... فالنون ههنا في يَفعَلْنَ بمنزلتها في فَعَلْنَ.
Jika kamu mengikutkan nun inats pada fi’il mudhori’, maka kamu sukunkan huruf i’robnya (huruf terakhir), sebagaimana kamu lakukan hal tersebut pada fa’alta dan fa’alna, maka mabnikan dengan sukun padanya, karena ia fi’il (mudhori’) sebagaimana ia juga fi’il (madhi), maka nun pada “yaf’alna” sama dengan nun pada “fa’alna”. (al-Kitab: 1/20)
Pendapat jumhur ini masih sangat mendominasi di kelas-kelas Nahwu hingga saat ini. 

Namun perlu diketahui, terima atau tidak terima, bahwa disana ada sejumlah ulama yang berpendapat bahwa ia mu’rob, diantaranya adalah Akhfasy (215H):
والأخفش وبعض المتأخرين يذهبون إلى أنه معرب معها
Akhfasy bersama sebagian ulama setelahnya berpendapat bahwa fi’il mudhori’ mu’rob bersama nun inats (Roshful Mabani: 357)
Begitu juga Ibnu Durustuwaih (346H)
فَإِن لحقته نون إناث بني خلافًا لِابْنِ درسْتوَيْه
Jika bersambung dengan nun inats maka ia mabni menyelisihi pendapat Ibnu Durustuwaih (Ham’ul Hawami’: 1/72)
Begitu juga dengan Suhaily (581H):
وأما فعل جماعة النساء فكذلك أيضا إعرابه مقدر قبل علامة الإضمار كما هو مقدر قبل الياء من غلامي
Adapun fi’il untuk jamak muannats I’robnya muqoddar sebelum dhomirnya, sebagaimana ia juga muqoddar sebelum yaa’ mutakallim pada Ghulaamii. (Nataa’ijul Fikri: 124)
Begitu juga Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah (751H) menyebutkan hal yang sama (Badaai’ul Fawaaid: 1/83)
Apa alasan mereka memu’robkan يذهبن?
Mereka mengembalikan kepada kaidah asal, yakni semua fi’il mudhori’ mu’rob karena mirip dengan isim. Sebagaimana disampaikan oleh Anbari (577H):
إنما حمل الفعل المضارع على الاسم في الإعراب؛ لأنه ضارع الاسم؛ ولهذا، سُمِّي مضارعًا؛ والمضارعة: المشابهة
hanya fi’il mudhori’ yang disamakan dengan isim dalam I’rob, karena ia mirip dengan isim maka dari itu ia dinamakan mudhori’. Mudhoro’ah maknanya musyabahah (kemiripan). (Asrorul ‘Arobiyyah: 48)
Maka dari sini jelas sudah sumber perselisihan diantara kedua pendapat tersebut. Dimana kelompok Sibawaih dkk memabnikan يذهبن karena ia disamakan dengan fi’il madhi. Sedangkan kelompok Akhfasy dkk memu’robkan يذهبن karena ia diserupakan dengan isim.
Yang unik disini, selain bersambung dengan nun inats, seluruh ulama Nahwu sepakat bahwa fi’il mudhori’ mu’rob karena mirip dengan isim fa’il-nya, termasuk kelompok Sibawaih dkk, misalnya pada fi’il يَجْلِسُ ia mu’rob karena mirip dengan جَالِسٌ. Tapi mengapa mereka memabnikan ketika fi’il mudhori’ bersambung dengan nun inats? Hal ini mengesankan bahwa fi’il mudhori’ terkadang mirip dengan isim, terkadang juga mirip dengan fi’il madhi.
Maka mereka menjawab, hal ini dikarenakan nun inats adalah ciri khas fi’il maka itulah yang menyebabkan ia tidak lagi mirip dengan isim (Ham’ul Hawami’: 1/74)
Jika memang demikian, mengapa ketika fi’il mudhori’ didahului oleh harfu tanfis (sin dan saufa) ia tidak mabni? Padahal harfu tanfis adalah ciri khas fi’il mudhori’, dan ketika itu fi’il mudhori’ waktunya menjadi khusus (untuk mendatang), maka ia tidak lagi mirip dengan isim fa’il dari sisi waktu.
Maka Akhfasy mengatakan:
لأن المضارعة التي أوجبت له الإعراب موجودة فيه
Selama huruf mudhoro’ahnya masih ada maka ia mu’rob sebagaimana isim (Roshful Mabani: 357)
Ke

tika Suhaily dicap ulama yang menyelisihi jumhur dalam hal ini, maka beliau menjawab:
بل هو وفاق لهم لأنهم علمونا وأصلوا لنا أصلا صحيحا فلا ينبغي لنا أن ننقضه ونكسره عليهم وهو وجود المضارعة الموجبة للإعراب وهي موجودة في يفعلن وتفعلن فمتى وجدت الزوائد الأربع وجدت المضارعة وإذا وجدت المضارعة وجد الإعراب
Justru kami sepakat dengan mereka, karena merekalah yang mengajarkan kami kaidah asal yang shahih, yang mana tidak layak bagi kami mematahkan kaidah tersebut, yaitu adanya huruf mudhoro’ah pada fi’il mudhori’ mewajibkannya untuk mu’rob, sebagaimana pada يفعلن dan تفعلن. Ketika kita dapati 4 huruf tambahan (huruf mudhoro’ah) maka ia mu’rob (begitu yang diajarkan jumhur ulama Nahwu). (Nataa’ijul Fikri: 125).
Kemudian apa hujjah kelompok Akhfasy mengapa tanda I’robnya tidak muncul pada يفعلن? Suhaily menyampaikan:
فعلامة الإضمار منعت من ظهوره لاتصالها بالفعل وأنها لبعض حروفه فلا يمكن تعاقب الحركات على لام الفعل
Nun inats menghalangi munculnya tanda I’rob, karena ia bersama dengan fi’ilnya seperti 1 kata, maka inilah yang menghalangi munculnya harokat (Nataa’ijul Fikri: 124). Mereka meyakini bahwa tidak boleh adanya 4 harokat berturut-turut dalam 1 kata atau 2 kata yang dianggap 1 kata seperti fi’il dan dhomirnya.
Maka Ibnu Malik membantah hal tersebut:
أن توالي أربع حركات ليس مهملا في كلامهم، بل مُسْتخف بالنسبة إلى بعض الأبنية.
Berkumpulnya 4 harokat berturut-turut bukanlah hal yang mustahil dalam Bahasa Arab, namun biasanya diringankan di sebagian kata. (Syarah at-Tashil: 1/125)
Banyak kata yang terdiri dari 4 harokat berturut-turut tapi tidak disukunkan, misalnya جَنَدِلٌ (batu besar), بَرَكَةٌ (keberkahan), لُمَزَةٌ (pencela), dll. Maka ini menunjukkan lemahnya hujjah mereka.
Dan lagi, يَفْعَلْنَ seandainya lam tersebut diharokati maka tidaklah huruf yang beturut-turut yang 3 huruf bukan huruf, maka jelas ini tidak konsisten dengan kaidah yang mereka buat. Sehingga Ibnu Malik menyebutkan alasannya mengapa disukunkan:
وإنما سببه تمييز الفاعل من المفعول في نحو: أكرمْنا وأكرَمَنا
Sebabnya untuk membedakan fa’il dari maf’ul bih seperti “akromnaa” dan “akromanaa” (Syarah at-Tashil: 1/125)

Dari semua perbincangan ini, Guru kami Ustadz Abu Aus (Prof. Dr. Ibraheem Shamsan) menengahi:
“Aku lebih condong pada pendapat Suhaily bahwa يذهبن mu’rob namun ia disukunkan bukan karena alasan yang disampaikan oleh Suhaily melainkan untuk membedakan antara fa’il dengan maf’ul bih sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Malik (Ta’mim Qo’idah an-Namath: 19). Wallahu A'lam

Abu Kunaiza
Di Kampung Senja (Ghurub)

Sumber:
http://bit.ly/nun-inats

Senin, 30 Desember 2019

Antum Perempuan

*Ta'zhim untuk perempuan pun pakai "antum"*

Dulu saya merasa risih, ketika teman laki-laki pada acara dauroh marhalah 2 di Bandung memanggil peserta perempuan dengan panggilan antum, padahal saya pikir harusnya kan "antunna" sebagai bentuk jamak dari "anti". Tapi yang mereka ucapkan sebetulnya ga salah.

Imam Ibnu Asyur mengatakan:

الخطاب بصيغة الجمع لقصد التعظيم طريقة عربية، وهو يلزم صيغة التذكير فيقال في خطاب المرأة إذا قصد تعظيمها: أنتم، ولا يقال: أنتن .

Berbicara dalam bentuk jamak dengan maksud ta'zhim (penghormatan) adalah gaya bahasa Arab, dan itu harus berbentuk mudzakkar, maka yang diucapkan ketika berbicara dengan wanita dengan maksud ta'zhim kepadanya adalah "antum" dan bukan "antunna" (At-Tahrir wa At-Tanwir, 18/123)

Bukti yang menguatkannya adalah:
Ungkapan Al-Arji dalam bait syair-nya:

فإن شئتِ حرمتُ النساءَ *سواكمُ* ....وإن شئتِ لم أطعَمْ نُقاخًا ولا بَرْدًا

Dan Ja'far bin Ulbah Al-Haritsi

فلا تحسبي أني تخشعت *بعدكم* ....... لشيء ولا أني من الموت أفرق

Begitupula dalam Shahih Muslim hadits no. 1154

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺃُﻡِّ اﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ، ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: ﺫَاﺕَ ﻳَﻮْﻡٍ «ﻳَﺎ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ، ﻫَﻞْ *ﻋِﻨْﺪَﻛُﻢْ* ﺷﻲء؟»

Faridi Abdul M

---

Bolehkah kita memanggil Allah dengan dhomir jamak mukhothob?
Abu Kunaiza

Sebagaimana kita ketahui bahwa dhomir jamak untuk mufrod tujuannya adalah ta’dzim (pengagungan). Dan ini banyak digunakan oleh para raja dari zaman ke zaman, dimana mereka menyebut diri mereka sendiri dengan kata “kami” untuk mengagungkan, hal ini dikarenakan segala tindak tanduknya dan setiap keputusannya menyangkut orang banyak dan mewakili rakyatnya.
Demikian juga dengan dhomir mukhothob, bahkan ghoib (meskipun jarang).
Al-Ahdal (1298H) menyampaikan:
وقد قاس الناس عليه الخطاب والغيبة فقالوا في خطاب المعظم: "أنتم فعلتم كذا"، وفي الإخبار عنه: "هم فعلوا كذا" وكأنه لكماله قام مقام جماعة أو كأنه لجلالته فكأن الخبر عنه مع من يتبعه
Orang-orang menerapkan juga pada khithob dan ghoibah, mereka mengatakan ketika mengagungkan mukhothob: "أنتم فعلتم كذا"، dan ketika membicarakannya: "هم فعلوا كذا" seakan-akan dia mewakili jama’ah atau seakan-akan karena kemuliaannya dia bersama-sama para pengikutnya (al-Kawakib ad-Durriyyah: 155)
Bukankah kita terbiasa mengucapkan doa kepada seseorang dengan lafadz: “Assalaamu ‘alaikum”, bahkan meskipun seseorang tersebut adalah seorang wanita, semata-mata sebagai bentuk penghormatan. Sebagaimana seorang penyair berkata:
فَإنْ شِئْتِ حَرَّمْتُ النِّساءَ سِوَاكُم
“Jika engkau mau, bisa saja aku haramkan semua wanita selainmu”
Penyair tersebut tidak mengatakan سواكِ atau سواكُنّ, sebagai bentuk pengagugan.
Begitu juga dalam al-Qur’an, terkadang digunakan dhomir jamak untuk Nabi Muhammad sebagai pemuliaan, seperti pada ayat:
فَإِلَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكُمْ (هود: 14)
فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ (القصص: 50)
“Jika mereka tidak memenuhi seruanmu”
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ (الطلاق: 1)
"Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka"

Sekarang, bolehkah kita memanggil Allah dengan dhomir jamak untuk pengagungan?

Sejumlah ulama membolehkannya. Dengan dalil ayat al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 99:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ
"hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia)"
Lafadz ارْجِعُونِ adalah fi’il amr yang mana fa’ilnya wawu jama’ah, kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Para mufassirin menafsirkannya bahwa itu adalah sebagai bentuk pengagungan, diantara penjelasan mereka:
Al-Baghowi (510H) berkata:
وَلَمْ يَقل ارْجِعْنِي وَهُوَ يَسْأَلُ اللَّهَ وَحْدَهُ الرَّجْعَةَ عَلَى عَادَةِ العرب فإنهم يخاطبون الواحد بلفظة الْجَمْعِ عَلَى وَجْهِ التَّعْظِيمِ
“dia tidak mengatakan ارْجِعْنِي padahal dia meminta Allah sendiri agar dikembalikan ke dunia sebagaimana kebiasaan orang Arab, mereka berbicara kepada satu orang dengan lafadz jamak dengan tujuan pengagungan” (Tafsir al-Baghowi: 3/374)
Abu Hayyan (745H) berkata:
وَجَمَعَ الضَّمِيرَ فِي ارْجِعُونِ إِمَّا مُخَاطَبَةً لَهُ تَعَالَى مُخَاطَبَةَ الْجَمْعِ تَعْظِيمًا كَمَا أَخْبَرَ عَنْ نَفْسِهِ بِنُونِ الْجَمَاعَةِ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ
“dhomir pada ارْجِعُونِ dijamakkan ketika berbicara kepada Allah sebagai pengagungan sebagaimana Allah mengungkapkan Diri-Nya dengan nun jamak di ayat yang lain (al-Bahrul Muhith: 7/584)
Sirajuddin (775H) berkata:
أجودها: أنه على سبيل التعظيم
Pendapat yang paling tepat ia adalah bentuk pengagungan (al-Lubab: 14/254)

Itu juga yang dilakukan oleh sahabat Hassan bin Tsabit ketika bertawassul atas nama Nabi Muhammad dalam doanya:
ألَا فارحموني يا إله محمد   فإن لم أكن أهلًا فأنتم له أهل
Tidakkah Kau mengasihiku wahai Tuhannya Muhammad
Jika aku tidaklah pantas untuk-Mu maka sudah pasti Engkau pantas untuknya  (Adhwaaul Bayan: 5/355)

Namun sejumlah ulama lainnya, tidak membolehkan menggunakan dhomir jamak ketika memanggil Allah, diantaranya Suhaily (581H). Dimana beliau mengatakan bahwa tidak semestinya seorang hamba mengucapkan kata-kata:
ارْحَمُونِ يَا رَبّ وَارْزُقُون،ِ ربّ اغفِروا، ولا ارحَمُوني، ولا عليكم توكّلت، ولا إليكم أنبت
Karena memang tidak pernah terucap ungkapan tersebut dari doa Nabi. Wajib bagi setiap hamba untuk menjaga tauhid di hatinya dengan menjaga ucapannya.
Adapun pa

da ayat ربّ ارجعون adalah kebiasaan orang-orang kafir semasa hidupnya yang selalu mengagungkan setan yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Bisa kita lihat pada ayat-ayat sebelumnya. Kebiasaan itu terbawa sampai mati:
 وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ
Dan katakanlah: "Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku". 
Bahkan beliau menyampaikan maksud perkataan para ulama, dengan ucapan الأمر عندنا atau رأينا كذا bukan maksudnya untuk pengagungan melainkan untuk menunjukkan bahwa dia berbicara seorang diri, jika dia berbicara seorang diri maka ini adalah perkara bid’ah. (ar-Roudhul Anfu: 2/61)
Begitu juga Ibnu Malik melarangnya:
إنه لم يعلم أحدًا أجاز للدّاعي أن يقول: ارحمونِ؛ لئلا يوهم خلاف التوحيد
Tidak diketahui ada satu pun ulama yang membolehkan seseorang berdoa: ارحمونِ agar tidak menyelisihi tauhid (al-Lubab: 14/254)
Maka sikap pertengahan berdasarkan dari kedua pendapat tersebut, yakni boleh saja seseorang bermunajat kepada Allah menggunakan bentuk jamak, selama tujuannya untuk mengagungkan dan husnul adab. Meskipun yang lebih utama adalah meninggalkannya, mengingat tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan hal tersebut. Wallahu A’lam.

Abu Kunaiza
Di Kampung Senja (Ghurub)

Sumber:
http://bit.ly/dhomir-jamak
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/393166/%D9%85%D9%86%D8%A7%D8%AC%D8%A7%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87-%D8%AA%D8%B9%D8%A7%D9%84%D9%89-%D8%A8%D8%B5%D9%8A%D8%BA%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%85%D8%B9

Minggu, 12 Agustus 2018

PLAYLIST YOUTUBE BAD


Berikut playlist materi pembelajaran bahasa Arab kami yg belum sempurna/lengkap dan kualitas video yg sederhana/apa adanya, semoga dapat dimanfaatkan dg baik. Support kami dgn doa, subscribe, like, komentar, share, dan juga nyalakan notif (ribet amat ya), agar kami lebih termotivasi untuk melengkapi dan memperbanyak konten, sebagai salah satu pilihan pemirsa dalam belajar bahasa Arab dari dasar.

Jumat, 16 Juni 2017

Foto Copy buku pdf print

Print copy paling murah di ugm,  dekat ihya,  100 /lembar
ﺑﺴﻢ ﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

Tip murah cetak pdf:

1. Masuk dan tanyakan harga cetak pdf  (karena kadang2 kalau tidak tanya dihargai dg harga umumnya, )

2. Jika ukuran kitab bisa pakai booklet  maka pilih booklet (bisa dilihat di print preview  "harga murah dihitung 50 % dari total halaman "jika halaman 100 cukup bayar 5000.

3. Jangan lupa untuk file arabic pilih bending kanan / right,

4. Jika buku tebal pilih jilid yang jahit / ditempel kain,

★ booklet ukuran a5 dihitung 50 / lembar

★ semoga bermanfaat.

Jumat, 26 Mei 2017

Idiom

*Idiom Bahasa Arab, Satu Kata Banyak Arti*
Menurut al-Khuli dalam Dictionary of Theoretical Linguistic (1982), Idiom adalah تعبير يختلف معناه عن المعنى الكلى لأجزائه ungkapan yang maknanya secara keseluruhan berbeda dengan makna masing-masing unsurnya.
Pengertian ini mengacu pada gabungan kata dengan preposisi, seperti contoh قَامَ  (berdiri), tetapi قَامَ بِ   tidak lantas bermakna berdiri dengan tetapi melaksanakan. Begitu juga kata قَأمَ عَلَى   tidak lantas bermakna berdiri di atas, tetapi berdasarkan.
Idiom juga berarti konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain. Contoh untuk idiom seperti ini adalah kata  قَامَ  yang bergabung kata  قَعَدَ  lalu menjadi  قَامَ وَقَعَدَ  bukan berarti bermakna berdiri dan duduk, melainkan bingung.
_Contoh Idiom Bahasa Arab :_